JURNAL SOREANG - Setelah menetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri sepertinya dalam waktu dekat akan memeriksa Crazy Rich lainnya.
Alasannya, Bareskrim sudah menerima laporan dengan terlapor Doni Salmanan yang merupakan Crazy Rich asal Bandung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, laporan polisi tersebut kini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana
Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Selain Robert Pattinson, Berikut Aktor Yang Pernah Memerankan Karakter Batman
“Terkait dengan laporan saudara DS, benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik
Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022.
Sementara itu Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan, ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber
Bareskrim Polri.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Namun Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan dan bisa menyidik Doni Salmanan terkait
Binomo.
“Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” kata Whisnu seperti dilansirkan Antara.