Jangan Coba-Coba! Penimbun Minyak Goreng Bakal Didenda Rp50 Miliar

- 20 Februari 2022, 21:45 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Menurut Ramadhan, berdasarkan data yang diberikan pihak kementerian terkait, saat ini ketersediaan atau stok minyak goreng aman atau cukup.

Baca Juga: Yura Girl's Day Banting Setir Jadi Wartawan, Bahagiakah Memerankannya?

"Namun, ada beberapa pelaku usaha yang melakukan menahan stok atau penimbunan," tutup Ramadhan. ****

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah