Dugaan Garong Uang Rakyat Pengadaan Helikopter AW 101, KPK Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

- 18 Februari 2022, 21:47 WIB
 Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Instagram @officialkpk

JURNAL SOREANG - Penyelidikan dugaan kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) pengadaan Helikopter AW-101, dipastikan tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Pihaknya memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyidikan kasus dugaan garong uang rakyat terkait pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU.

Baca Juga: Rahasia Orang Denmark Hidup Bahagia, Simak Ini Penjelasan Singkat Tentang Budaya Hygge

"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK," tegas Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 17 Februari 2022.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan lembaga berwenang untuk menghitung kerugian negara.

"Penanganan perkara tersebut naik ke proses penyidikan oleh KPK karena kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup," terangnya.

Baca Juga: Baru Saja Dikalahkan Jepang 0-2, Peringkat Dunia FIFA Arab Saudi Malah Naik Tiga Tingkat, Koq Bisa?

"Selain itu, syarat unsur penyelenggara negara maupun batasan dugaan jumlah kerugian negara sebagimana ketentuan Pasal 11 UU KPK juga telah terpenuhi," sambung Ali Fikri.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama tak berjalan. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x