Kasus Pembunuhan di TPU Ulujami, Polisi: Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

- 15 Februari 2022, 13:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Sebelumnya, polisi mengungkap pembunuhan Fiky ini telah direncanakan dengan matang oleh dalangnya. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap eksekutor MYL.

Baca Juga: Trauma Abdomen Rentan Terjadi Pada Organ dalam Perut Manusia, Kenali Gejalanya Sebelum Menyesal!

Penemuan jasad Fiky sempat menggegerkan warga usai ditemukan di lingkungan TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis 10 Februari 2022 lalu. 

Diketahui, Fiky ditemukan dalam kondisi terkapar penuh darah dengan sejumlah luka tusuk.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Jadwal Play-off Kualifikasi Piala Dunia 2022 dan 16 Besar Liga Champions

"Iya karena mereka merencanakan itu sebelum terjadi (pembunuhan), jadi bukan dadakan. Itu kan mulai dipanggil, dibayar, dan dikasih DP (pelaku pembunuhannya). Itu semua sudah termasuk merencanakan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat 11 Februari 2022 lalu. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah