JURNAL SOREANG - Belakangan ramai diperbincangkan di jagat maya bahwa akan ada setidaknya 9 usulan atau wacana pemekaran Provinsi baru di Pulau Jawa.
Saat ini di Pulau Jawa terdapat 6 Provinsi, yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sehingga nantinya diisukan akan ada total 15 Provinsi di Pulau Jawa
Berikut isu 9 Provinsi baru yang dimekarkan di Pulau Jawa yang bertebaran di media sosial mulai dari twitter, youtube hingga instagram tersebut:
1. Provinsi Tangerang Raya
Provinsi Tangerang Raya akan dimekarkan dari Provinsi Banten.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Banten, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Utara yang dimekarkan dari Kabupaten Tangerang;
Dan Kota Tangerang Tengah yang juga akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang.
Ibukota Provinsi Tangerang Raya berada di Kota Tangerang.
2. Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bhagasasi
Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bhagasasi akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Ibukota Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bhagasasi berada di Kota Bogor.
3. Provinsi Cirebon
Provinsi Cirebon akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.
Ibukota Provinsi Cirebon berada di Kota Cirebon.
4. Provinsi Banyumasan
Provinsi Banyumasan akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga.
Ada juga Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kota Purwokerto yang akan dimekarkan dari Kabupaten Banyumas.
Ibukota Provinsi Banyumasan berada di Kota Purwokerto.
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi Daerah Istimewa (D.I.) Surakarta akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.
Wilayahnya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.
Ibukota Provinsi D.I. Surakarta berada di Kota Surakarta.
6. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara)
Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Grobogan.
Ibukota Provinsi Muria Raya (Jawa Tengah) akan berada di Kabupaten Kudus.
7. Provinsi Mataraman (Jawa Selatan)
Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun.
Ada juga Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Ponorogo.
Ibukota Provinsi Mataraman (Jawa Selatan) berada di Kota Kediri.
8. Provinsi Madura
Provinsi Madura akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kota Pamekasan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Pamekasan.
Ibukota Provinsi Madura berada di Kota Pamekasan.
Baca Juga: Benarkah Sulit untuk Wujudkan Konsep Green City di Ibu Kota Negara Baru Indonesia? Ini Alasannya
9. Provinsi Blambangan
Provinsi Blambangan akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
Ibukota Provinsi Blambangan berada di Kabupaten Jember.
Sejak beberapa tahun terakhir, usulan dari masyarakat terkait pemekaran wilayah baik di tingkat kota/kabupaten hingga provinsi memang sudah banyak disuarakan.
Namun hingga beberapa tahun terakhir, keenam pemerintah provinsi di Jawa belum resmi mengusulkan pemekaran provinsi baru.
Di Jawa Barat, usulan Pemrov Jabar untuk provinsi Cirebon dan Pakuan (Bogor Raya) juga belum pernah disampaikan.
Baca Juga: Wow! Indonesia Kemungkinan Besar Bisa Ikut Piala Dunia 2034, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya
Sejauh ini, Pemprov Jabar baru sebatas mengusulkan total 8 Calon Daerah Calon tonomi Baru (CDOB) berupa kota/kabupaten baru.
Namun itu juga belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat yang hingga kini belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Jadi informasi mengenai pemekaran 9 provinsi baru di Pulau Jawa masih belum valid alias hoaks.***