"Hari ini, Kusnanto (Direktur RSUD Kota Bekasi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadi Wanita Indonesia Pertama yang Membeli Klub Sepak Bola, Ternyata ini Alasan Prilly Latuconsina
Sebagai informasi, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap. ***