Anggota DPR Sentil Soal Affiliator Binary Option saat Rapat Komisi VI, Mendag: Itu Kriminal, Tangkepin Semua

- 2 Februari 2022, 21:46 WIB
Anggota DPR bahas affiliator binary option di sidang Komisi VI dengan Menteri Perdagangan
Anggota DPR bahas affiliator binary option di sidang Komisi VI dengan Menteri Perdagangan /Tangkapan layar Youtube/Airdrop Pro Player

JURNAL SOREANG – Permasalahan binary option sangat banyak diperbincangkan di Indonesia akhir-akhir ini.

Hal tersebut dikarenakan terbongkarnya kedok binary option yang sering dibungkus dengan istilah trading oleh para affiliator.

Melalui binary option ini pula para affiliator tersebut disebutkan meraup keuntungan yang sangat besar.

Baca Juga: Bikin Army dan Blink Baper! Inilah 5 Idol Cowok yang Dijodohkan Dengan Lisa BLACKPINK

Ada beberapa nama affiliator binary option yang disebut-sebut dari sekian banyaknya yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Keduanya dikenal sangat sering mempromosikan platform binary option seperti Binomo dan Quotex.

Padahal, Bappebti telah memblokir ratusan situs perdagangan berjangka illegal yang di antaranya dua platform tersebut.

Baca Juga: Forum Kampung KB Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Dari Pemberdayaan UKM Sampai Cegah Pernikahan Usia Dini

Nampaknya, permasalahan binary option ini juga dibahas di dalam sidang Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Salah satu anggota DPR dari Fraksi PAN bernama Abdul Hakim Bafagih kemudian membahas terkait binary option ketika sidang komisi tersebut.

Menurut Abdul Hakim Bafagih, binary option yang sedang ramai diperbincangkan tersebut merupakan judi berkedok trading.

Baca Juga: Dihujat karena Masalah Affiliator Binary Option, Istri Doni Salmanan Merasa Tertekan, Benarkah? Cek Faktanya

Selain itu, binary option juga tidak memiliki underlying asset dan skema pemasarannya menggunakan affiliator yang menggaet para influencer.

“Ada judi berkedok trading, kalau di media sosial itu dikenal dengan istilah binary option. Jadi, bicaranya trading padahal judi,” ujar Bafagih.

“Kemudian tidak ada underlying asset-nya, skema pemasarannya menggunakan afiliasi, menggunakan affiliator. Menggandeng dalam tanda kutip influencer-influencer dan besar indikasi ada unsur manipulatif di situ,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Kalahkan Kolombia 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia, Argentina Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di 29 Pertandingan!

Kemudian Bafagih menanyakan mengenai peran dari Bappebti sebagai pengawas kepada Mendag.

“Nah yang ingin saya tanyakan di sini, bagaimana pengawasan daripada Bappebti? Karena ini kewenangannnya Bappebti, karena korbannya sudah banyak pak,” ucap Bafagih.

Menanggapi pernyataan dan pertanyaan dari Bafagih, Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa binary option ini berada di tengah-tengah antara pengawasan OJK dan Bappebti.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 3 Februari 2022

Akan tetapi, secara tegas Lutfi mengatakan bahwa tindakan affiliator binary option ini merupakan kriminal dan harus ditangkap semuanya.

“MLM menggunakan dana pakai uang, itu ponzi namanya. Itu kriminal. Tangkepin semua mas, udah selesai,” ucapnya.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah