JURNAL SOREANG - Polisi mengungkap motif pengeroyokan para tersangka terhadap lansia di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban bernama Wiyanto Halim (89) dikejar dan dikeroyok yang mengakibatkan korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, para tersangka terprovokasi oleh adanya sebutan maling yang dikatakan pelaku terhadap korban.
Baca Juga: Hari Ini Persija Kontra Persita, The Jakmania: Jangan Sekedar Caption Bangkit dan Menang
"Kemudian kedua, massa ini emosi karena banyak orang yang mengejar korban tapi korban tidak memberhentikan kendaraannya. Terus emosi (dengan mengeroyok korban) karena setiap orang pelampiasannya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," papar Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 25 Januari 2022.
Terkait kasus ini, Zulpan menyebut para tersangka pengeroyokan tersebut sama sekali tidak mengenal korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ini terhadap 5 tersangka, mereka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," tegas Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Persija Day! Hari Ini Kontra Persita, Hari Penentuan bagi Reputasi Sudirman dan Tim Macan Kemayoran
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim meninggal dunia.
Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari.