Perangi Narkoba, Kurun Waktu 2021 Polri Amankan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp88,4 Triliun

- 24 Januari 2022, 23:01 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta.

Rapat kerja Polri dengan DPR RI digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Dalam rapat kerja tersebut, Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan pemaparannya mengenai kepolisian yang terus memerangi narkoba di Tanah Air.

Baca Juga: Mengenal Emir Tamim bin Hamad Al Thani Sosok di Balik Piala Dunia yang Diselenggarakan di Qatar

"Kejahatan narkoba merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia," tegas Sigit dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 24 Januari 2022.

"Terkait kasus narkoba ini, Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun," sambungnya.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, pengungkapan kasus narkoba ini berhasil menyelamatkan 39,8 juta jiwa.

Baca Juga: Kalah 0-4 dari Thailand, Peluang Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia Wanita 2022 Sangat Tipis

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol yaitu selama kurun waktu di tahun 2021.

Sepanjang tahun 2021, tambah Sigit, Polri berhasil mengungkap dua kasus menonjol.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x