JURNAL SOREANG - Qatar adalah negara yang termasuk di kawasan timur tengah. Negara dengan sistem pemerintahan monarki absolute selain Arab Saudi. Monarki absolute adalah sistem dimana raja adalah penguasa dan penentu kebijakan mutlak.
Di Qatar kepala pemerintahan sekaligus pembuat kebijakan mutlak disebut sebagai Emir. Dalam menjalankan tugasnya, Emir dibantu oleh beberapa badan legislatif lainnya, yaitu Council of Minister, Advisory counsil, dan Lembaga Peradilan.
Di Qatar, Emir memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kekuasaan emir selalu dilakukan secara turun-temurun mengingat bahwa penguasa pemerintahan berada ditangan keluarga kerajaan.
Baca Juga: Fakta Menarik Huening Bahiyyih, Personel Kep1er yang Diduga Dicuekin Fans Selama Fanmeeting
Sistem pengadilan di Qatar memiliki dua jenis peradilan. Pengadilan menurut syari'at islam dan pengadilan sipil. Qatar juga termasuk negara islam yang masih menganut ajaran syari'at islam. Pengadilan yang menangani kasus peradilan islam adalah kementerian Awqaf, sedangkan pengadilan yang menangani kasus sipil ialah kementerian kehakiman.
Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani dikenal sebagai salah-satu Emir termuda sepanjang sejarah Qatar. Dia diangkat menjadi Emir Qatar pada Juni 2013 saat usianya masih 33 tahun.
Sheikh Tamim mewarisi kekuasaan ayahnya, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani yang berkuasa selama dua dekade sebelum akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Bernasib Hampir Sama dengan Bangsa Aztec, Inilah Akhir Peradaban Inca yang Penuh Tragedi
Sheikh Tamim menempuh pendidikan di Sherborne School, Harrow School, dan Royal Military Academy Sandhurst di Inggris dan lulus pada tahun 1998.