Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Mabes Polri: Jika Kapolres Medan Terbukti Bersalah, akan Ditindak Tegas

- 18 Januari 2022, 23:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Adapun hasil pemeriksaan ini, tambah Dedi, selanjutnya akan disampaikan secepatnya oleh Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Alhamdulillah! Insentif Guru Ngaji Cair, Ini Permintaan Bupati Bandung

"Nanti nunggu hasilnya dulu. Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebagai informasi, beberapa pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap. 

Salah satunya, anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

Baca Juga: Cantik dan Mempesona! Simak Profil dan Biodata Nadine Kaiser, Putri dari Susi Pudjiastuti yang Suka Traveling

Uang itu kemudian dibagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rp150 juta sampai dengan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. 

Diduga hasil yang tersebut, diduga mengalir kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut menerima sisa suap Rp75 juta untuk membeli motor. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x