Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Mabes Polri: Jika Kapolres Medan Terbukti Bersalah, akan Ditindak Tegas

- 18 Januari 2022, 23:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dugaan kasus suap yang menjerat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko masih dalam proses pemeriksaan.

Terkait kasus ini, Kombes Pol Riko Sunarko, kini tengah diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. 

Pemeriksaan dilakukan Propam, terkait dengan dugaan penerimaan suap dari istri bandar narkoba.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji 2022, Menteri Agama Siapkan Tiga Skema, Ini Penjelasannya

"Iya sedang diperiksa tim dari Polda," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 17 Januari 2022.

Dedi menerangkan, jika hasil pemeriksaan membuktikan Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap dari istri bandar narkoba, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. 

Hingga saat ini, lanjut Dedi, pemeriksaan terhadap Kombes Pol Riko Sunarko masih berlangsung.

Baca Juga: Persib Kalahkan Borneo 1-0 Pada Pekan Ke-20 Liga 1, Ini Kata Mohammed Rashid

"Jika terbukti, maka akan ditindak tegas," ujarnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangangi dugaan suap tersebut. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x