Ditangkap di Depok, Polisi Tetapkan Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

- 15 Januari 2022, 09:51 WIB
Komedian Fico Fachriza
Komedian Fico Fachriza /Instagram @ficofachriza

JURNAL SOREANG - Komedian ternama Fico Fachriza alias FF ditangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat, terkiat kasus narkoba.

Polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. 

"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: Tak Hanya Shafira Ika Putri, Ternyata Pelatih Timnas Wanita Indonesia Juga Coret Nama 5 Pemain Lain

Zulpan menjelaskan, Fico Fachriza 

membeli narkoba jenis tembakau sintetis melalui media online

Adapun narkoba jenis tembakau sintetis yang digunakan dan dibelinya langsung oleh Fico seorang diri.

Baca Juga: Saatnya Pembukuan dan Pelaporan Pertanggungjawaban UMKM di Bandung Lebih Tertata

"Dia membelinya melalui media sosial," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x