Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Bupati Penajam Paser Utara Resmi Ditahan

- 14 Januari 2022, 18:14 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan jadi tersangka dan resmi ditahan.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan jadi tersangka dan resmi ditahan. /PMJ News

Tiga proyek tersebut, sambung Alexander, antara lain proyek multiyears peningkatan jalan Sotek dengan anggaran Rp112 miliar, proyek bukit subur dengan nilai Rp58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai Rp9,9 miliar.

Baca Juga: Kejar Cinta, Terobos Hambatan, Dapatkan Harapan, Prediksi Shio Ayam, Anjing, Babi , Minggu Ketiga Januari 2022

Selain itu, papar Alexander, Abdul juga diduga menerima uang dari penerbitan beberapa izin hak guna usaha lahan sawit pemecah batu di Penajam Paser Utara.

"Sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan pribadi tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," jelasnya.

Lebih lanjut Alexander Marwata memaparkan, dalam perkara ini tersangka Abdul, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Besok Persija Vs Persela, Apa Kabar Cederanya Rohit Chand?

"Sementara Zuhdi sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," imbuh Alexander Marwata. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah