Diberitakan sebelumnya, Kepolisian meringkus aktor film Ardhito Pramono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: 3 Jenis Rumput yang Paling Banyak Digunakan oleh Stadion Sepakbola Terbesar di Dunia
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, terkait penangkapan ini, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Ady menyebut, sebelum penangkapan terhadap aktor film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) tersebut, jajarannya sudah memiliki sejumlah barang bukti yang cukup.
Baca Juga: Gegara NFT, Nilai Foto Selfie Ghozali Everyday Kalahkan Foto Seronok, Begini Penjelasannya
"Dua alat bukti yang pasti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti itu ada ganja dan hasil tes urine," papar Ady dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022. ***