Kuatkan Sinergitas Pemberantasan Garong Uang Rakyat, KPK Minta Kepala Daerah Jangan Contoh Rahmat Effendi

- 11 Januari 2022, 04:25 WIB
Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi.
Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi. //Antara/Hafidz Mubarak A/

JURNAL SOREANG - Dalam memberantas garong uang rakyat (korupsi) di tanah air, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh kepala daerah untuk menguatkan sinergitas.

Selain itu, KPK juga meminta kepala daerah untuk tidak mencontoh tindakan suap yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

"Imbauan ini disampaikan menyusul tertangkapnya Wali Kota Bekasi yang menjadi tersangka suap proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan serta tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Kalahkan Persikabo 3-2, Persebaya Ramaikan Papan Atas Klasemen Liga 1, Hanya Terpaut Satu Poin

Dalam hal ini, lanjut Ipi, KPK juga meminta seluruh kepala daerah bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing. 

Jangan sampai, sambung Ipi, kepala daerah meminta imbalan berupa uang dengan dalih pemberian jabatan ke pihak-pihak tertentu.

"KPK mengingatkan seluruh kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan," tegasnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Sahid Husada Internasional, Buruan Lamaran Ditutup 31 Januari 2022

Tak hanya itu, tambah Ipi, kepala daerah juga diminta untuk menghindari hal hal yang sifatnya konflik kepentingan saat bekerja. 

"Imbauan ini ditujukan lantaran jabatan kepala daerah sangat riskan dengan konflik kepentingan," imbuh Ipi Maryati.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah