Tak Sedikit Anggota Polisi Terlibat Narkoba, Ini Penegasan Polri

- 31 Desember 2021, 13:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Penyalahgunaan narkotika oleh anggota, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Selain itu, langkah tegas yang dilakukan ini sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, yakni tidak ada toleransi dan menindak tegas bagi anggota yang melanggar.

Polri akan menindak tegas anggota terlibat penyalahgunaan narkotika. Hal ini menyikapi penangkapan terhadap Kapolsek Sepatan Tangerang, AKP Oky Bekti yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Waduh! Kapolsek dan Anggota Polsek Selatan Gunakan Narkoba Jenis Sabu

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 29 Desember 2021.

Zulpan menjelaskan, sebelumnya dari hasil pemeriksaan urine AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," terangnya.

Baca Juga: Dikendalikan Warga Binaan Lapas, Kasus TPPU dari Peredaran Narkoba Dibongkar

Menurutnya, saat ini kasus tersebut ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Selain itu kata Zulpan, AKP Oky dan anggotanya saat ini dibebastugaskan dan dilakukan penahanan. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x