“Saat ini, sarana pendukung pembelajaran dan dukungan psikososial sangat diperlukan sekali untuk peserta didik yang berada dipengungsian. Dukungan dari semua pihak diperlukan untuk memberikan layanan pendidikan dalam situasi darurat dan pemulihan pasca bencana,” kata Rizqi, Kepala LPMP Jawa Timur.
Kemendikbudristek mengimbau semua satuan pendidikan di Kabupaten Lumajang, baik itu jenjang PAUD,SD, SMP, SMA, SMK dan SLB wajib menampung dan memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa pengungsi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang dengan sebaik baiknya.
Baca Juga: Letusannya Lebih Dahsyat dari Gunung Semeru, 7 Gunung Berapi Paling Bahaya di Dunia
Pada kesempatan yang sama, Jamjam Muzaki dari Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) menyampaikan untuk memperbarui data pengungsi, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Lumajang terus melakukan pencarian dan mendata peserta didik terdampak yang berada di kantong-kantong pengungsian.***