Berantas Sarang Narkoba, 700 Aparat Gabungan Gerebek Kampung Bahari, 27 Terduga Pelaku Diamankan

- 23 Desember 2021, 16:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dan jajaran Polres Jakut saat ekpose kasus penggerebekan narkoba. /Jurnal Soreang/Instagram Polres Jakut/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dan jajaran Polres Jakut saat ekpose kasus penggerebekan narkoba. /Jurnal Soreang/Instagram Polres Jakut/ /

JURNAL SOREANG - Sebanyak 700 aparat gabungan dilibatkan guna menggrebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 22 Desember 2021 siang.

Penggebrekan dilakukan aparat gabungan dari beberapa unsur satuan kepolisian dan satuan lainnya, bertujuan untuk memberantas sarang narkoba di lokasi tersebut (TKP).

Penggerebekan tersebut melibatkan ratusan petugas gabungan dari unsur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Cabuli 9 Bocah di Cengkareng, Seorang Siswa Diringkus, Polisi Sebut Usia Korban 9 sampai dengan 12 Tahun

“Kita melibatkan 700 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Brimob, Satpol PP, anggota TNI dan Dinas Pertamanan,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Desember 2021.

Dari penggebrekan itu jelas Zulpan, Polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terkait peredaran narkoba dilokasi kejadian.

"Polisi mengamankan 27 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Yaitu, 23 laki-laki dan 4 perempuan," terangnya.

Baca Juga: Dua Provinsi Ini Jadi Penyumbang Covid 19 Harian di Tanah Air, Tertinggi Adalah Jakarta

Selain mengamankan terduga pelaku lanjut Zulpan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x