Tagar NoViralNoJustice, Polri Beri Tanggapan Tegas : Polri Berkewajiban Merespons dan Menindaklanjuti

- 21 Desember 2021, 23:17 WIB
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Beredar tagar di media sosial (Medsoals) yang berbunyi #NoViralNoJustice, langsung ditanggapi pihak kepolisian.  

Terkait hal tersebut, Polri pun langsung sigap menanggapinya viralnya tagar dan menilai hal tersebut seperti fenomena gunung es dalam penanganan perkara di kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri telah banyak menangani kasus-kasus, tidak hanya kasus yang mencuat dan viral di media sosial.

Baca Juga: Pemuda Muhamamdiyah Kabupaten Bandung Sikapi Peran Pemuda di Era Disrupsi

"Sekarang ini fenomenanya kan setiap persoalan lebih banyak diviralkan. Tentunya, kalau kita melihat kasus yang dilaporkan ke kepolisian ini jumlahnya juga sangat banyak. Yang viral itu seperti fenomena gunung es, tapi kalau dilihat di bawahnya itu sangat banyak sekali," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 21 Desember 2021.

Ramadhan menegaskan, kepolisian tidak hanya menangani kasus setelah menjadi viral di media sosial. Kasus-kasus yang selama ini viral juga ditangani dengan sungguh-sungguh.

"Jadi, baik viral atau tidak viral, Polri tetap berkewajiban merespons dan menindaklanjuti tiap laporan dari masyarakat," paparnya.

Baca Juga: 2 Binatang Gaib Ini Diyakini Sebagai Penunggu Gunung Lawu, Satu di Antaranya Sebelum Ada Sunan Lawu

Terkait dengan perkembangan fenomena masyarakat yang kerap menyuarakan kritik di media sosial, Ramadhan menyebut pihaknya akan menanggapi secara positif.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x