Pemerkosaan 12 Santriwati Sedot Perhatian Nasional, Presiden Jokowi Juga Ikut Menanggapi, Ini Permintaannya

- 15 Desember 2021, 06:09 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers soal kekerasan seksual. /Jurnal Soreang/BPMI Setpres/
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers soal kekerasan seksual. /Jurnal Soreang/BPMI Setpres/ /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oleh tersangka Herry Wirawan.

Kepala Negara meminta pelaku ditindak tegas. Selain itu, Jokowi juga meminta agar para korban mendapat perhatian khusus.

Arahan tersebut disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawanti

Terkait kasus ini, PPPA ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes Tasikmalaya, KPAID sebut 9 Santriwati Jadi Korban

"Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," jelas Menteri Bintang dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 14 Disember 2021.

Bintang mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar kasus Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya. Kementerian PPPA juga diinstruksikan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Bapak presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan bapak Kejati sudah bertindak cepat," ujarnya.

Baca Juga: Dituding Tutupi Kasus Perkosaan Santriwati, Ini 7 Klarifikasi Atalia Kamil kepada Warga Jawa Barat

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah