"Tetapi pembunuhan ini bukan semata-mata hanya membunuh, tetapi di motivasi mengambil barang orang lain sehingga disubsiderkan Pasal 365 KUHPidana," imbuh Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. ***
"Tetapi pembunuhan ini bukan semata-mata hanya membunuh, tetapi di motivasi mengambil barang orang lain sehingga disubsiderkan Pasal 365 KUHPidana," imbuh Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. ***
Editor: Sarnapi
Sumber: PMJ News