Kepergok Curi Barang Kurir dengan Modus COD, Dua Pria Digelandang ke Kantor Polisi

- 13 Desember 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi pencurian barang yang sedang dikirim kurir. /FREEPIK/brgfx
Ilustrasi pencurian barang yang sedang dikirim kurir. /FREEPIK/brgfx /

JURNAL SOREANG-Pihak kepolisian mengamankan dua pelaku pencurian alat bengkel yang terjadi di Rusun Budha Tzu Chi, Muara Angke, Jakarta Utara. 

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini dengan modus pengiriman barang melalui cash on delivery (COD).

Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Seto Handoko Putra mengatakan Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial SR (25) dan NAS (25). 

Keduanya melakukan aksi pencurian di wilayah Muara Angke, pada Sabtu 11 Desember 2021, sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Pencurian Dana Bansos juga Terjadi di New Jersey, AS, Jumlahnya Fantastis!

"Tersangka memesan barang melalui online dengan beberapa nama dan alamat fiktif. Saat kurir sedang mengantar salah satu barang, pelaku mengambil barang lainnya yang ditinggalkan di sepeda motor," ungkap AKP Seto Handoko dalam keteranganya, dikutip dari PMJ News, Minggu 12 Desember 2021.

Seto menyebut, pelaku SR dan NAS diamankan setelah kepergok mencuri barang kurir bernama Andi Ridwan.

Tersangka yang saat itu berusaha kabur lanjut Seto, dicegat rekan Andi di depan gerbang rusun.

Baca Juga: Viral! Fitur Baru Instagram ‘Add Yours’ Jadi Celah Penipuan dan Pencurian Data Pribadi, Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah