Pembeli Sertifikat Rumah Nirina Zubir Diperiksa Penyidik, Polisi Selidiki Aliran Dana Dugaan TPPU

- 4 Desember 2021, 18:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. /JURNAL SOREANG /PMJ News

"Mereka tidak tahu menahu soal ini, karena mereka membeli langsung melalui Riri. Jadi di sini jatuhnya mereka seperti korban karena kalau terjadi pembatalan sertifikatnya kan hak mereka juga hilang. Itu juga rumah yang dibeli ditempati mereka sendiri, beda sama pelaku ya yang mungkin bisa dijual atau diagunkan lagi," pungkas Kompol Kemas Arifin.

Sebagai informasi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah ini, salah satu tersangka merupakan mantan ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah