Selain booster, langkah antisipasi penyebaran varian Omicron juga dengan melakukan pelarangan pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu.
Larangan pergi ke luar negeri berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Tak melakukan pelarangan, masyarakat Indonesia dihimbau tak melakukan perjalanan ke luar negeri.***