Terjerat Kasus Pengancaman, Polisi Limpahkan Berkas Jerinx SID ke Kejaksaan

- 1 Desember 2021, 22:32 WIB
Jerinx SID saat tiba di Polda Metro Jaya. /PMJ News/
Jerinx SID saat tiba di Polda Metro Jaya. /PMJ News/ /

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah