JURNAL SOREANG - Guna mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat, jajaran kepolisian terus melakukan berbagai upaya pemeriksaan terhadap para saksi.
Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, Yosep kembali dimintai keterangan dengan total 39 pertanyaan.
Yosep dimintai keterangan di Polda Jabar pada pada Kamis 25 November 2021 siang, berakhir pada Jumat 26 November 2021 dini hari.
Baca Juga: Lagi-lagi Ribut! Kali Ini Sikap Sitta Kebangetan, Audya dan Sarah INTM Cycle 2 Cekcok Soal Ini
Puluhan pertanyaan diajukan oleh penyidik mengenai aktivitasnya sebelum korban ditemukan pada 17 Agustus 2021.
"Ada 39 pertanyaan," ucap Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 November 2021.
Selain Yosef, penyidik Direskrimum Polda Jabar juga meminta keterangan kepada keponakannya bernama Muhammad Ramdanu alisa Danu dan Yoris, anak pertama Yosef.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan hampir sama saat berita acara pemeriksaan (BAP) ketika di Polres Subang.
Baca Juga: Persib Bandung akan Hadapi Arema FC di Pekan 14 Liga 1, Ini Tekad Dedi Kusnandar, Begini Katanya
"Pak Yoris diperiksanya nggak lama. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP-nya agak panjang,” imbuh Achmad.