JURNAL SOREANG - Olivia Nathania alias Oi anak dari Nia Daniaty kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pelaporan tersebut, terkait dugaan kasus penipuan investasi pulsa bodong. Dimana korban dan sekaligus pelapor yaitu seorang perempuan bernama Merina.
Kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono menerangkan kliennya ditawarkan investasi pulsa pada September 2021 lalu saat mulai muncul isu penipuan berkedok perekrutan CPNS.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Song Hye Kyo, Pemeran dalam Drama ‘Now We Are Breaking Up’ yang Belum Banyak Diketahui
Oi kata Herdyan, dengan lihainya menjelaskan ke Merina bahwa akan ada keuntungan hingga 100% dalam investasi tersebut.
"Sekitar September, klien saya dikontak oleh Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada pulsa juga untuk mobile legend. Kalau tertarik untuk investasi, nanti akan ada pembagian seperti money game milik Oi, sekitar berapa persen gitu bahkan ada yang kembalinya 100%," ungkap Herdyan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 22 November 2021.
Herdyan menyebut, karena merasa investasi tersebut menguntungkan, Merina (korban), kemudian tertarik dan mengajak beberapa temannya untuk ikut dalam investasi pulsa yang ditawarkan Oi.
"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencarian hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," terangnya.