31 Ribu Terindikasi ASN Terima Bansos Kemensos, Risma: Itu Tidak Boleh

- 18 November 2021, 23:50 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan. Tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," bebernya.

Risma menegaskan, ASN tidak berhak dan tidak boleh menerima bansos. Alasannya, dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Baca Juga: Bintang Chelsea Edouard Mendy Marah Kepada Media Yang Pasang Fotonya Untuk Kasus Benjamin Mendy

Nantinya sambung Risma, data itu akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

"Diharapkan Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala," imbuh Tri Rismaharini. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah