31 Ribu Terindikasi ASN Terima Bansos Kemensos, Risma: Itu Tidak Boleh

- 18 November 2021, 23:50 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menerangkan ada sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Bansos tersebut kata Risma, seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bila Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina, Menteri ATR/ BPN akan Copot Anak Buahnya

"Data setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ungkap Risma dalam keterangannya,  dikutip dari PMJ News, Kamis 18 November 2021.

Risma menuturkan, data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Adapun dari 31 ribu tersebut lanjut Risma, sebanyak 28.965 orang adalah PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebenarnya tidak boleh menerima bansos.

Baca Juga: Performa Conor Gallagher Meroket, Apakah Dia Akan Menjadi Pemain Andalan Chelsea Musim Depan?

Bahkan Risma menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang. Misalnya, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x