Libur Natal dan Tahun Baru Pemerintah Menerapkan PPKM Level 3, Ini Komentar Bikin Ngakak dari Warganet

- 18 November 2021, 16:48 WIB
Libur Natal dan Tahun Baru Pemerintah Menerapkan PPKM Level 3, Ini Komentar Bikin Ngakak dari Warganet
Libur Natal dan Tahun Baru Pemerintah Menerapkan PPKM Level 3, Ini Komentar Bikin Ngakak dari Warganet /

Kata Muhadjir, Kebijakan ini berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmendagri sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid 19 selama masa liburan Natal dan tahun baru yang akan diterapkan selambat-lambatnya pada 22 November 2021" ujarnya.

Baca Juga: Waspada, Satgas Covid-19 Prediksi Gelombang Ketiga Berpotensi Terjadi Usai Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Dikutip Jurnal soreang dari Instagram@infotikabupatenbandung, postingan ini mendapatkan komentar dari warganet.

Komentar dari @sopian_sahuri90 "Atur atur saja sing penting rakyat tetap bisa makan.".

Komentar dari @rh_sa13 "Seperti seblak ajah ada levelnya.".

Baca Juga: Begini Cerita Dibalik Kebiasaan Unik Bupati Bandung Kang DS Berikan bantuan Kain Kafan di Tahun baru Islam

Komentar dari @taufiq_t8 "Drama akhir tahun dan dan lebaran tiba-tiba rame kasus naik.".***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @infotikabupatenbandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah