Kata Muhadjir, Kebijakan ini berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmendagri sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid 19 selama masa liburan Natal dan tahun baru yang akan diterapkan selambat-lambatnya pada 22 November 2021" ujarnya.
Dikutip Jurnal soreang dari Instagram@infotikabupatenbandung, postingan ini mendapatkan komentar dari warganet.
Komentar dari @sopian_sahuri90 "Atur atur saja sing penting rakyat tetap bisa makan.".
Komentar dari @rh_sa13 "Seperti seblak ajah ada levelnya.".
Komentar dari @taufiq_t8 "Drama akhir tahun dan dan lebaran tiba-tiba rame kasus naik.".***