Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan mereka diperiksa pada Selasa 2 November 2021, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari kedua saksi yang dipanggil, penyidik KPK mendalami seputar cara pendekatan yang dilakukan para pengusaha kepada Bupati nonaktif Budhi Sarwono untuk mendapatkan pekerjaan proyek.
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Banjarnegara yang diduga dengan melakukan pendekatan khusus disertai dengan komitmen pemberian fee pada BS melalui KA (Kedy Afandi)," jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 3 November 2021. ***