Adanya Dugaan Fee Proyek di Pemkab Banjarnegara, KPK Dalami Soal Besaran Komitmen

- 8 November 2021, 12:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sampaiakan pihaknya dalami informasi terkait dugaan fee proyek di Banjarnegara
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sampaiakan pihaknya dalami informasi terkait dugaan fee proyek di Banjarnegara /

JURNAL SOREANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pengadaan di Dinas PUPR, yang menjerat Budhi Sarwono (BS) selaku Bupati Banjarnegara.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mendalami saksi soal pengaturan besaran komitmen fee oleh Budhi dengan tersangka Kedy Afandi (KA).

"Para saksi hadir, dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan peran tersangka KA sebagai perpanjangan tangan tersangka BS di Pemkab Banjarnegara untuk mengatur berbagai proyek pekerjaan disertai adanya penentuan besaran komitmen fee," ungkap Ali dalam keterangannya, dikutip dari PMJ, Senin 8 November 2021.

Baca Juga: Temukan Bukti Baru Dugaan Garong Uang Rakyat di Banjarnegara, KPK Geledah 7 Lokasi

Saksi itu kata Ali, di antaranya PNS, Totok Setya Winata dan Wirasaba, Triana Widodo; Hanif Ruseno dan Lalu Panji Gusangan. 

"Mereka diperiksa pada Jumat (5/11) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," terangnya.

Ali menjelaskan, untuk saksi kontraktor bernama Wasis Jatmiko, tidak memenuhi pemanggilan. "Terhadapnya, KPK akan segera dilakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan," imbuh Ali Fikri.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Garong Uang Rakyat, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan dua orang saksi, Budi Gunawan (wiraswasta) dan Erwin (ULP-unit layanan pengadaan).

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan mereka diperiksa pada Selasa 2 November 2021, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Mengejutkan! Masa Lalu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Sebagai Pemakai dan Bandar Narkoba Terungkap

Dari kedua saksi yang dipanggil, penyidik KPK mendalami seputar cara pendekatan yang dilakukan para pengusaha kepada Bupati nonaktif Budhi Sarwono untuk mendapatkan pekerjaan proyek.

"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Banjarnegara yang diduga dengan melakukan pendekatan khusus disertai dengan komitmen pemberian fee pada BS melalui KA (Kedy Afandi)," jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 3 November 2021. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah