JURNAL SOREANG-Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Kamis 4 November 2021 lalu.
Terkait insiden ini, kepolisian sudah memeriksa supir Tubagus Muhammad Joddy (24). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah (Bibi).
Diketahui, Joddy adalah sopir pribadi Vanessa Angel. Hasil interogasi diketahui, saat kejadian Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.
"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," papar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 November 2021.
Selain sopir Vanessa tambah Hendri, polisi juga berencana meminta keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Vanessa Angel.
"Iya hari ini ada dua saksi fakta yang kami periksa. Itu salah satunya adalah pembantunya (Vanessa Angel)," imbuh Kompol Hendri Ferdinan Kennedy.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Awal, Polisi Sebut Sopir Mendiang Vanessa Angel Akui Main Ponsel dan Ngebut
Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan.