Hasil Interogasi, Polisi Sebut, Sopir Vanessa Angel Kendarai Mobil 130 Km Per Jam!

- 8 November 2021, 04:08 WIB
Mobil Vanessa Angel hancur di Tol Nganjuk, JawaTimur. /PMJ News/
Mobil Vanessa Angel hancur di Tol Nganjuk, JawaTimur. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Kamis 4 November 2021 lalu.

Terkait insiden ini, kepolisian sudah memeriksa supir Tubagus Muhammad Joddy (24). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah (Bibi).

Diketahui, Joddy adalah sopir pribadi Vanessa Angel. Hasil interogasi diketahui, saat kejadian Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.

Baca Juga: Sebabkan Vanessa Angel Tewas di Tol, Sopir Tubagus Joddy dan Siska Lorensa Akan Diperiksa Polisi, Senin Besok

"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," papar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 November 2021.

Selain sopir Vanessa tambah Hendri, polisi juga berencana meminta keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Vanessa Angel.

"Iya hari ini ada dua saksi fakta yang kami periksa. Itu salah satunya adalah pembantunya (Vanessa Angel)," imbuh Kompol Hendri Ferdinan Kennedy.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Awal, Polisi Sebut Sopir Mendiang Vanessa Angel Akui Main Ponsel dan Ngebut

Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah