Laporkan ke Nomor Hotline Ini Jika Menemukan Polisi Lalu Lintas Nakal

- 4 November 2021, 16:24 WIB
Laporkan ke Nomor Ini Jika Menemukan Polisi Lalu Lintas Nakal
Laporkan ke Nomor Ini Jika Menemukan Polisi Lalu Lintas Nakal /

JURNAL SOREANG - Dirlantas Polda Metro Jaya membuka layanan hotline untuk melaporkan polisi yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya membuka sambungan telepon (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan polisi lalu lintas yang melanggar kode etik," Tulis Caption @infotibandung.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membuka jalur hotline mengingat masih ada oknum polantas nakal dan Sambodo pun meminta agar masyarakat ikut berperan aktif mengawasi polantas, baik dalam pelayanan SIM, STNK, BPKB, maupun saat di jalan raya.

Baca Juga: Palak Sekarung Bawang Saat Menilang Supir Truk, Polri Copot Oknum Polantas dari Jabatannya

"Kami membuka jalur Hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal, pungli, dan lain sebagainya. Maka mulai hari ini membuka no hotline 081298911911." Ujar Sambodo pada Rabu 3 November 2021.

"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun dalam penindakan di jalan, pungli di jalan, meras, dan lain sebagainya silahkan laporkan ke no tersebut." Ucap dia.

"silahkan sertai laporanya, waktu kejadian. Dan kalau bukti foto, atau video. Masih banyak polantas yang baik di jalan tapi itu semua di cederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat." Tandas Sambodo.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Anggota dan Pesan Barang (COD) Depan Mapolresta Bandung, Polisi Gadungan Diringkus Polisi

Dikutip Jurnal Seorang dari Instagram @infotibandung, postingan ini mendapat banyak komentar.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @infotibandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah