Geledah Rumah Pribadi Bupati Musi Banyuasin, KPK Amankan Dokumen, Uang Hingga Alat Elektronik

- 26 Oktober 2021, 12:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri soal penggeledahan rumah bupati Musi Banyuasin/PMJ News/
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri soal penggeledahan rumah bupati Musi Banyuasin/PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK, terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. 

Penggeledahan dilakukan di sebuah bangunan di Jalan Talang Kerangga 30 Ilir, Bukit Kecil, Palembang pada Sabtu 23 Oktober 2021.

Baca Juga: PP Lelang Benda Sitaan Kasus Korupsi, KPK Tanggapi Langkah Jokowi

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di dua lokasi berbeda tersebut

"Dari dua lokasi, penyidik menemukan dan mengamankan bukti baru, berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang dimaksud," ungkap Ali dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 25 Oktober 2021.

Ali menyebut, sebelumnya, pada Jumat 22 Oktober 2021, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Palembang yakni rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara.

Disana lanjut Ali, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat elektronik.

Baca Juga: Terobosan Baru! Presiden Jokowi Terbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Lelang Barang Sitaan, Ini Respon KPK

Ali menjelaskan, penyidik akan segera melakukan analisa terhadap barang bukti yang diamankan. 

Serta sambung Ali, melakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dugaan suap yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin.

"Seluruh bukti akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang dimaksud serta melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara DRA dan yang lainnya," imbuh Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus korupsi infrastruktur di lingkungan pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Pejabat Kuansing Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati di Mapolda Riau

"KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang sebagai tersangka, pertama DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Sabtu 16 Oktober 2021.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni HM sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, EU sebagai Kepala Bidang SDA Kabupaten Muba, serta SUH sebagai pihak swasta yaitu direktur PT Selaras Simpati Nusantara. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah