Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Udara Jawa-Bali atau Sebalknya harus Perlihatkan Hasil Tes PCR

- 21 Oktober 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi perjalanan udara./Unsplash.com/Matthew Huang
Ilustrasi perjalanan udara./Unsplash.com/Matthew Huang /

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Arti dan Makna Cincin yang Dipakai Di setiap Jari Tangan

Wiku menyampaikan, aturan pelaku perjalanan orang dalam negeri terbaru itu dilakukan atas keputusan lintas sektor yang mempertimbangkan kondisi kasus terkini serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung implementasi protokol kesehatan di lapangan.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah