Catat! Penerbangan Internasional Bali Dibuka Untuk Wisatawan Mancanegara, Simak Syaratnya

- 16 Oktober 2021, 13:23 WIB
Penerbangan Bali Dibuka kembali untuk wisatawan Internasional
Penerbangan Bali Dibuka kembali untuk wisatawan Internasional /Yoga mulyana /tangkap layar Instagram @sandiuno

JURNAL SOREANG - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali resmi membuka penerbangan internasional untuk wisatawan mancanegara.

Hanya 19 Negara yang akan mendapatkan izin untuk terbang ke Bali diantaranya: Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemerintah pun memberikan 5 syarat perjalanan untuk wisatawan mancanegara yang ingin ke Bali diantaranya.

Baca Juga: Biasanya Perpustakaan Hening, tapi di Sekolah Ini Perpustakaan Malah Boleh Ribut

Pertama, Wisatawan harus memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap dalam bahasa Inggris minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Kedua, Wisatawan melampirkan hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.

Ketiga, Wisatawan harus memenuhi syarat administratif lainnya seperti Visa kunjungan singkat atau izin masuk lainya serta bukti pemesanan dan pembayaran tempat akomodasi selama di Indonesia.

Keempat, Wisatawan wajib memberikan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dan nilai pertanggungan minimal setara 1 milyar rupiah dan mencakup penangan biaya covid 19.

Baca Juga: Mobile Legends, Berkebangsaan Brunei, RRQ WizzKing Pro Player Yang Berawal Dari Streamer

Kelima, wisatawan harus karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya mandiri.

Dalam Postingan Sandiaga Uno di Instagram pribadinya, dia menjelaskan bahwa Bali sudah siap menjadi bagian dari pemulihan pariwisata.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x