Hadir Sebagai Terlapor Kasus CPNS Fiktif, Oi Putri Nia Daniaty Diperiksa Di Polda Metro Jaya

- 11 Oktober 2021, 18:40 WIB
Olivia Nathania (OI) didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.
Olivia Nathania (OI) didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021. /Jurnal Soreang /

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

Sebelumnya, Oi dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa (5/10/2021) lalu. Namun, meminta dijadwalkan ulang lantaran beberapa alasan, salah satunya belum memiliki kesiapan mental.

"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah