Berdalih Belum Siap Mental, Anak Nia Daniaty Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya

- 11 Oktober 2021, 15:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/PMJ News

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N. Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Diketahui, terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan pasangan suami istri ini.

Baca Juga: Fakta Unik dari Antilia, Rumah Mukesh Ambani yang Harganya Lebih Mahal dari Istana Sultan Hassanal Bolkiah

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta.

Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah