Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N. Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.
Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
Diketahui, terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan pasangan suami istri ini.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta.
Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***