Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Seleksinya

- 4 Oktober 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Instagram/

JURNAL SOREANG - Bagi anda yang sedang menunggu program kartu prakerja gelombang 22, persiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperlancar registrasi. 

Selain itu, pastikan anda memenuhi kriteria dari penerima manfaat kartu ini, banyak kasus yang memaksakan diri untuk mendaftar namun tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Ketika persyaratan dan kriteria tidak terpenuhi dipastikan hasilnya tidak lolos, karena kurang persyaratannya.

Baca Juga: Mengaku Koleksi Alat Bantu Seks, Nikita Mirzani: Daripada Jadi Omongan, Mending Pake Benda

Pastikan, kali ini Anda lolos registrasi dan seleksi kartu prakerja glombang 22, Berikut syarat yang harus atau dipenuhi untuk pendaftaran.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

Baca Juga: Berikut 5 Weton yang Disebut Paling Jago Cari Uang Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x