Perhatian! Hari Ini, Senin 4 Oktober 2021 Merupakan Batas Akhir Pengajuan Bantuan Pesantren dari Kemenag

- 4 Oktober 2021, 14:48 WIB
Pengajuan proposal bantuan pesantren dari Kemendag dibuka hingga 4 Oktober 2021.
Pengajuan proposal bantuan pesantren dari Kemendag dibuka hingga 4 Oktober 2021. /Dok. Kemenag RI

JURNAL SOREANG - Hari ini, Senin 4 Oktober 2021 merupakan batas ahir pengajuan proposal bantaun untuk pesantren. 

Jika sudah mengajukan proposal untuk bantuan tersebut, tinggal menunggu waktu pencairannya. Namun, perlu diingat bahwa bantuan ini lebih diutamakan untuk penanggulangan Covid-19 dan peningkatan Digitalisasi di lingkungan pesantren.

Hal tersebut dikatakan Waryono Abdul Ghafur, Direktur PD Pontren menurutnya, hari ini batas pengajuan proposal bantuan.

Baca Juga: Mengapa Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Mendapatkan Vaksin? Ini Penjelasannya

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,”ujar Waryono seperti dikutip Jurnal Soreang dari laman kemenag.go.id.

Selanjutnya. Waryono menegaskan bahwa hal tersebut mengacu pada Juklik bantuan yang sudah di sediakan.

“Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/,” jelas Waryono.

Terkait hal tersebut, Waryono kembali mengingatkan kepada masyarakat banyak beredak Hoaks terkait bantuan tersebut.

Baca Juga: Mantan Striker Persib Bandung Makin Gacor Bersama Bhayangkara FC, Ezechiel N’Douassel Top Skor Liga 1

“Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa diikuti melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” tandasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah