Ini Jawaban Ilmu Komunikasi Kesehatan Soal Wacana Kewajiban Pakai Aplikasi Pedulilindungi untuk Tempat Ibadah

- 3 Oktober 2021, 21:32 WIB
Tangkapan layar Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam 1 Oktober 2021.
Tangkapan layar Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam 1 Oktober 2021. /UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Syarat masyarakat dapat melakukan aktivitas dan mobilitas saat ini ialah dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang ada diaplikasi PeduliLindungi.com.

Bahkan muncul wacana agar aplikasi ini menjadi syarat untuk memasuki atau mengakses fasilitas umum, seperti halnya tempat ibadah.

Pernyataan ini mengemuka dalam Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Ini Saran Komisi IX DPR RI

Talk Show My Ilkom menghadirkan dua narasumber, Nase, S.Ag., MM., Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Leili Kurnia Gustini, S.Sos, M.Si., Sekretaris Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Jawa Barat yang dipandu oleh Nuri Yatul Hikmah.

Leili menegaskan kita harus mengkaji apakah aplikasi atau wacana tersebut sudah tepat apa belum, dengan memperhatikan kelayakan dan karakteristik penggunaan media digital pada masyarakat Indonesia.

"Dari persfektif komunikasi kesehatan, apakah aplikasi atau wacana tersebut bisa dan efektif dikomunikasikan kepada masyarakat, dengan mempertimbangkan apakah masyarakat Indonesia sudah melek digital apa belum," jelas Leili.

Baca Juga: Sebaiknya Anda Tahu, Arti Warna Barcode dalam Aplikasi PeduliLindungi

Dari pendekatan komunikasi kata Leili, kesiapan masyarakat, dan juga karakter masyarakat yang berdampak juga pada faktor edukasi.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x