Marak Ancaman Teror Terhadap Tokoh Agama, DPR Minta Kepolisian Lakukan Ini

- 28 September 2021, 09:09 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi.
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

"Polri harus dapat bekerja maksimal bersama stakeholder lainnya," ucap legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut.

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa ancaman teror yang dikatakan oleh pemerintah Jepang terhadap Indonesia terbukti nyata.

Sebelumnya, pemerintah Jepang meminta warganya yang berada di Indonesia untuk waspada dan menjauhi tempat ibadah serta kerumunan.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions, Selasa-Rabu, 28-29 September 2021, PSG vs Man City

Tentunya, hal ini menjadi pukulan berat bagi pemerintah, khususnya aparat Kepolisian di Indonesia.

"Mengapa negara lain justru lebih mengetahui ancaman yang akan timbul di tanah air Indonesia? Tentunya hal ini tidak boleh terjadi ke depannya," tegas Andi Rio.

Kepolisian harus dapat memberikan jaminan keamanan kepada tempat ibadah, sehingga para tokoh agama merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan beribadah sehari-hari.

Diketahui, ancaman teror terhadap tokoh agama menimbulkan seorang ustaz tewas akibat ditembak oleh orang tak dikenal di wilayah Tangerang, Banten.

Baca Juga: Piala Sudirman 2021, Nomor Tunggal Gagal Sumbang Poin Jonatan Christie Minta Maaf

Korban tewas ditembak jarak dekat oleh pelaku yang sudah mengintainya selama 4 hari di sekitar rumahnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah