Segera Daftar, Inilah Syarat Calon Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2021

- 20 September 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi KJMU. Segwra daftar dan ini persyaratannya
Ilustrasi KJMU. Segwra daftar dan ini persyaratannya /jakone.mobi/

- Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;

- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau

Baca Juga: Tidak Perlu Jauh, Inilah 5 Negara di Asia dengan Beasiswa yang Sangat Tinggi untuk Pelajar

- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.

- Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;

- Pengajuan paling lama pada semester 2(dua);

- dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau

Baca Juga: 53 Kali Gagal, Pedagang Sayur di Aceh Ini Berhasil Meraih Beasiswa S2 di Amerika Serikat

- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x