Seorang Pria Berusaha Kabur Saat Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Polisi: Bukan Tahanan, Dia Masih Terperiksa

- 19 September 2021, 08:57 WIB
Seorang pria ditangkap kembali saat hendak melarikan diri dari Polda Metro Jaya.
Seorang pria ditangkap kembali saat hendak melarikan diri dari Polda Metro Jaya. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang pria yang diduga sedang terjerat kasus hukum bermaksud kabur dari Mapolda Metro Jaya. 

Pria yang sempat memanfaatkan kelengahan petugas ini akhirnya kembali ditangkap.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Pol Rohman Yongky memastikan pria yang berusaha kabur tersebut bukan seorang tahanan, melainkan masih berstatus terperiksa.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Penuhi Undangan Klarifikasi di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Ada 15 Pertanyaan

"Itu bukan tahanan. Kami masih penyelidikan juga masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa enggak berdasarkan dua alat bukti. Jadi belum tahanan," ungkap Rohman dalam keterangannya saat dihubungi awak media, Sabtu 18 September 2021.

Rohman menyebut pria itu diamankan pada Sabtu 18 September 2021, pada dini hari, atas tuduhan penyalahgunaan tembakau gorila. Pihak kepolisian tengah memeriksa pria itu sampai pagi hari tadi.

Selain diintrogasi, lanjut Rohman, pria itu juga diminta menjalani tes urine. Saat pemeriksaan itu dia mencoba kabur. 

"Jadi pada saat dia mau ke toilet, yang bersangkutan (melarikan diri)," tuturnya.

Baca Juga: Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Ditolak, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya

Rohman menerangkan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Seandainya tidak terbukti bersalah, tak menutup kemungkinan pria tersebut dikembalikan ke pihak keluarga.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x