Pernyataan Krisdayanti yang kini langsung menuai sorotan itu, disampaikan ketika dia diwawancarai Akbar Faizal dan turut disiarkan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Baca Juga: Sebut Keputusan Ketua KPI Soal Saipul Jamil Blunder, Ferdinand Hutahean: Sesat Nalar
Dalam perbincangan itu, Akbar Faizal sepat menanyakan perihal gaji yang diterima oleh Krisdayanti selama menjabat sebagai anggota DPR.
"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?" ujar Akbar Faizal.
Sambil tertawa terbahak-bahak, Krisdayanti pun langsung menjawab jika dirinya sering mendapatkan potongan.
Baca Juga: Heran Holywings Hanya Ditutup 3 Hari, Ferdinand Hutahaean: Masa Begini Doang Sanksinya?
"Setiap tanggal 1, Rp16 juta yah. Tanggal 5, Rp59 juta kalau gak salah," ucap Krisdayanti.
Akbar Faisal lalu menanyakan kembali perihal adakah pendapatan lain mengingat besaran Rp16 merupakan gaji pokok, dan Rp59 juta merupakan tunjungan-tunjangan.
“Yang lengkap dong,” timpal Akbar Faisal.