10 Mahasiswa UNS Ditangkap Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Pengurus BEM Kutuk Represifitas Aparat

- 14 September 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi penangkapan. 10 Mahasiswa UNS Ditangkap Usai Bentangkan Poster ke Jokowi.
Ilustrasi penangkapan. 10 Mahasiswa UNS Ditangkap Usai Bentangkan Poster ke Jokowi. /Fajar Fari Fauzan/Pixabay/Klaushausmann

JURNAL SOREANG - Pengurus BEM UNS menyatakan sikapnya usai 10 mahasiswa UNS ditangkap karena membentangkan poster ke Presiden Jokowi.

Ada empat poin yang disampaikan BEM UNS (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret) melalui akun Instagram-nya merespons penangkapan itu.

Pertama, penyambutan terhadap Presiden Jokowi dengan membentangkan poster merupakan upaya mahasiswa UNS untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Jokowi.

Baca Juga: Soroti Mahasiswa UNS Ditangkap karena Poster, Gus Umar: Kebebasan Berpendapat di Negeri Ini Sakit

Kedua, mengecam dan mengutuk sikap represifitas aparat terhadap mahasiswa UNS karena apa yang diperbuat bukan tindakan kriminalitas atau perbuatan melawan hukum.

Ketiga, menyayangkan sikap kampus UNS yang tidak memberikan kami ruang untuk memberikan aspirasi dan pesan refleksi kepada Pak Jokowi selaku Presiden melalui kajian yang telah kami buat.

Keeempat, penangkapan yang dilakukan aparat kepada 10 mahasiswa UNS merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi.

Sebagai informasi, mahasiswa UNS ditangkap oleh aparat usai membentangkan poster saat Jokowi berkunjung ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Ditangkap Gegara Buat Poster ke Jokowi, Joko Anwar: Ini Harus Disudahi

Poster yang dibuat mahasiswa UNS dari karton itu berisi kritikan dan harapan kepada Jokowi. Di antaranya soal pembenahan KPK dan pengusutan pelanggaran HAM.

“Pak tolong benahi KPK,” begitu bunyi salah satu poster yang dibentangkan mahasiswa UNS kepada rombongan Jokowi di depan kampus UNS, Jalan Ir Sutami, sebelum ditangkap.

Melalui akun Instagram-nya, BEM UNS pun turut menyampaikan terkait detik-detik peristiwa penangkapan mahasiswa dilakukan oleh aparat.

“Pada hari Senin, 13 September 2021 Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS menyuarakan aspirasi melalui pembentangan poster,” tulis akun @bemuns di awal pernyataannya.

Baca Juga: Demi Rakyat, 6 Presiden ini Rela Hidup Sederhana

“Aspirasi ditujukkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kegiatan di Auditorium FK UNS,” sambung BEM UNS.

“Dalam peristiwa tersebut setidaknya ada 10 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat, berikut kronologinya,” cuit BEM UNS.

Kronologi tiga mahasiswa yang dibawa oleh aparat diawali oleh mahasiswa bernama Daffa yang membentangkan poster.

Pada pukul 10.59 WIB, Daffa membentangkan poster di halte UNS lalu pada pukul 11.13 WIB Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Kocak! Presiden Jokowi Bertemu 'Kembarannya' Joko Widodo di Klaten, Ganjar Pranowo Tertawa

Kemudian, dua orang mahasiswa bernama Khanif dan Tekwo menghampiri Daffa lalu mereka berdua dibawa pula ke dalam mobil.

Selanjutnya, kronologi empat mahasiswa yang dibawa oleh aparat bernama Afif dan Prama tas mereka digeledah oleh aparat.

Kemudian, diikuti oleh mahasiswa bernama Tema dan Ammar yang motornya diberhentikan serta digeledah oleh aparat.

Keempat mahasiswa tersebut dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna putih.

Selain itu ada tiga mahasiswa lainnya bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden yang ingin menyuarakan aspirasinya lalu mereka bertiga juga turut dibawa oleh aparat.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @bemuns


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x