Inilah 3 Jenis Vaksin Covid-19 Baru yang Dapat Izin Penggunannya di Indonesia, Apa Saja?

- 13 September 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ada 3 vaksin yang dapat izin pemakaian di Indonesia
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ada 3 vaksin yang dapat izin pemakaian di Indonesia /freepik.com/pikisuperstar

Vaksin Covid-19 Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia.

Sedangkan Vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan dikembangkan Janssen Pharmaceutical Companies.

Sementara  Vaksin Convidecia didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang EUA dan dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Jenis Vaksin yang Digunakan Indonesia, Ini Efikasinya

Ketiganya menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, serta diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas.

Untuk vaksin Sputnik-V akan disuntikkan dua kali dengan interval 21 hari.

Sedangkan vaksin Janssen dan vaksin Convidecia hanya disuntikkan masing-masing satu kali saja.

Penambahan jenis vaksin yang disetujui penggunaan daruratnya akan membantu Indonesia mengamankan ketersediaan vaksin untuk bisa mencapai total target vaksinasi pada lebih dari 208 juta orang.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: instagram @lawancovid_19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah