Inilah 3 Jenis Vaksin Covid-19 Baru yang Dapat Izin Penggunannya di Indonesia, Apa Saja?

- 13 September 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ada 3 vaksin yang dapat izin pemakaian di Indonesia
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ada 3 vaksin yang dapat izin pemakaian di Indonesia /freepik.com/pikisuperstar

JURNAL SOREANG - Seperti yang kita semua tahu, vaksin Covid-19 ada berbagai macam jenisnya.

Dari banyaknya jenis vaksin Covid-19 yang sudah digunakan di Indonesia, ternyata bertambah tiga jenis vaksin Covid-19 yang baru.

Tiga jenis vaksin Covid-19 yang baru ini sudah dapat izin penggunaan darurat di Indonesia dari Badan POM.

Vaksin tersebut adalah Vaksin Sputnik-V, Vaksin Covid-19 Janssen serta Vaksin Convidecia.

Baca Juga: WOW! 232 Juta Dosis Vaksin Telah Dimiliki Indonesia, Jangan Khawatir Ya

Ketiga vaksin tersebut mendapatkan izin dari Badan POM pada 7 September 2021.

Pemberian izin penggunan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) ini melengkapi vaksin Covid-19 lain yang sudah mendapatkan EUA sebelumnya di Indonesia.

Vaksin Covid-19 yang sebelumnya sudah ada adalah Vaksin Sinovac, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna dan Vaksin Comirnaty (Pfizer dan BioNTech).

Baca Juga: Kabar Gembira, 500 Ribu Dosis Vaksin Johnson & Johnson Tiba Di Indonesia, Bagimana Keamanannya?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: instagram @lawancovid_19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x